Dalam rangka penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I di aula kantor desa Ilomata yang dihadiri oleh Pemerintah kecamatan, kepala desa, BPD, TPP, dan Babhinkabtikmas
Penerima bantuan langsung tunai tahap I untuk desa Ilomata yaitu sebanyak 14 KPM yang di serahkan per triwulan dengan jumlah 900.000 rupiah
Pemerintah desa Ilomata telah melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat kurang mampu serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga desa dan memastikan bahwa penggunaan BLT ini tepat sasaran atau tidak disalahgunakan oleh penerima.
Penyaluran BLT ini dilakukan secara langsung kepada KPM sesuai dengan data hasil musyawarah desa dan telah ditetapkan melalui keputusan pemerintah desa.
Proses penyaluran berlangsung secara tertib, transparan, dan disaksikan oleh perangkat desa, pendamping desa, serta unsur terkait lainnya guna memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini merupakan program dari pemerintah pusat yang dikelola melalui Dana Desa, dan secara teknis dilaksanakan oleh pemerintah desa dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku
- memastikan bahwa proses berjalan sesuai jadwal dan berjalan tertib, aman, serta tepat sasaran.
- BLT di tahun 2026 yaitu 15% dari Dana Desa, BLT yang di serahkan per triwulan dengan jumlah 900 ribu per orang
- kriteria penerima BLT yaitu: Kehilangan mata pencaharian, Sakit kronis/difabel manahun, Tdk menerima bantuan pkh, rumah tangga dengan lanjut usia, kepala keluarga perempuan yang miskin
.jpeg)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar